Menghormati Keputusan, Merawat Ukhuwah

Menghormati Keputusan, Merawat Ukhuwah

Oleh: KH. Asep Saefullah*

“Berbeda Pilihan, Tetap Satu dalam Khidmah”

Dalam kehidupan berorganisasi, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat (ikhtilaf) merupakan bagian dari dinamika pemikiran dan proses menemukan kemaslahatan. Karena itu, berbeda pilihan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauh, apalagi saling bermusuhan.

Yang perlu kita jaga adalah bagaimana perbedaan itu dikelola dengan ilmu, adab, dan tanggung jawab.

Dalam sebuah jam’iyah, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, memberikan kritik, bahkan menyampaikan keberatan terhadap suatu proses atau keputusan. Namun, ketika sebuah keputusan telah ditempuh melalui mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama, sikap yang mencerminkan kedewasaan berjam’iyah adalah menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari komitmen kita terhadap organisasi.

Di sinilah pentingnya membedakan antara hak untuk berbeda pendapat dan kewajiban untuk menjaga ketertiban organisasi.

Kita boleh berbeda dalam pilihan, tetapi setelah proses musyawarah dan pengambilan keputusan selesai, kita harus mampu menyatukan kembali langkah. Sebab, organisasi tidak akan berjalan apabila setiap keputusan terus-menerus dipersoalkan tanpa batas, terlebih apabila perbedaan tersebut berubah menjadi pertentangan personal.

Menghormati keputusan bukan berarti kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, kritik yang sehat justru merupakan bagian dari upaya memperbaiki organisasi. Namun, kritik harus disampaikan melalui saluran yang tepat, dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menjaga kehormatan sesama warga jam’iyah.

Inilah yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai adab al-ikhtilaf, yaitu bagaimana berbeda pendapat tanpa kehilangan akhlak dan persaudaraan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu.”
(QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa ukhuwah bukan hanya sesuatu yang kita bicarakan, tetapi sesuatu yang harus kita jaga ketika kita berbeda.

Justru, ukuran kedewasaan kita dalam berjam’iyah dapat terlihat ketika pilihan kita tidak terwujud. Apakah kita tetap mampu menghormati saudara kita? Apakah kita tetap mampu bekerja bersama? Apakah kita masih mampu memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi?

Karena itu, janganlah kita menjadikan hasil sebuah proses organisasi sebagai alasan untuk membangun sekat baru.

Yang terpilih bukan berarti menjadi pemilik organisasi. Ia adalah pemegang amanah.

Dan mereka yang belum terpilih bukan berarti kehilangan tempat dalam perjuangan. Mereka tetap memiliki ruang yang sangat luas untuk berkhidmah.

Demikian pula bagi mereka yang memiliki kritik dan pandangan berbeda. Perbedaan mereka bukan alasan untuk dikucilkan. Selama disampaikan dengan cara yang baik dan melalui mekanisme yang benar, kritik justru dapat menjadi energi untuk melakukan perbaikan.

Kita harus memahami bahwa NU adalah rumah besar yang dibangun oleh banyak ulama, kiai, santri, dan masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, kekuatan NU bukan terletak pada keseragaman pandangan, tetapi pada kemampuan menyatukan berbagai perbedaan dalam satu orientasi khidmah.

Dalam konteks itulah, setelah suatu proses organisasi selesai, hendaknya kita menggeser orientasi dari “siapa yang menang dan siapa yang kalah” menjadi “apa yang dapat kita lakukan bersama untuk NU”.

Sebab, dalam khidmah, kemenangan pribadi tidak pernah menjadi tujuan utama.

Yang harus menang adalah NU. Yang harus kuat adalah ukhuwah. Yang harus tumbuh adalah kemaslahatan umat.

Mari kita turunkan tensi. Mari kita dinginkan hati. Mari kita hentikan saling sindir dan saling menjatuhkan. Mari kita kembali berbicara dengan ilmu dan adab.

Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui mekanisme organisasi. Jika ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Jika ada perbedaan, mari kita kelola dengan kedewasaan.

Dan apabila suatu keputusan telah ditetapkan melalui mekanisme yang benar, mari kita hormati dan kawal pelaksanaannya dengan sikap kritis, objektif, dan konstruktif. Inilah kedewasaan dalam berjam’iyah.

Kita tidak membutuhkan kegaduhan yang menghabiskan energi. Kita membutuhkan ketenangan yang melahirkan solusi.

Kita tidak membutuhkan saling menyalahkan. Kita membutuhkan saling menguatkan.

Kita tidak membutuhkan kelompok yang merasa paling benar. Kita membutuhkan warga NU yang bersedia duduk bersama, bermusyawarah, dan mencari jalan terbaik untuk kepentingan jam’iyah.

Mari kita ingat bahwa persaudaraan kita jauh lebih panjang daripada satu momentum pemilihan.

Pilihan boleh berbeda, tetapi silaturahmi jangan terputus.

Pandangan boleh tidak sama, tetapi hati jangan bermusuhan.

Kita boleh mengkritik kebijakan, tetapi jangan merendahkan pribadi.

Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menjaga adab.

Karena NU bukan milik satu kelompok, bukan milik satu tokoh, dan bukan milik satu kepentingan. NU adalah amanah bersama.

Maka, setelah proses organisasi selesai, tidak semestinya kita terus hidup dalam suasana kompetisi.

Sudah saatnya kita kembali menjadi satu barisan. Yang terpilih mari merangkul. Yang belum terpilih mari berbesar hati. Yang berbeda pandangan mari tetap memberikan kontribusi.

Sebagai warga NU, mari kita kembali kepada satu tujuan, yakni KHIDMAH.

Sebab, pada akhirnya, yang akan menentukan kemuliaan sebuah organisasi bukan sekadar siapa yang menduduki sebuah jabatan, tetapi seberapa besar organisasi tersebut mampu menghadirkan manfaat bagi agama, umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Mari kita wariskan kepada generasi NU berikutnya bukan tradisi kegaduhan, tetapi tradisi musyawarah penuh keteduhan.

Bukan budaya saling menjatuhkan, tetapi budaya saling menghormati.

Bukan fanatisme terhadap figur, tetapi loyalitas terhadap nilai dan khidmah.

Dan bukan sekadar kemenangan dalam sebuah proses, tetapi kemenangan ukhuwah setelah proses itu selesai.

Mari kita jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan islah, memperbaiki hubungan, memperkuat barisan, dan memperluas khidmah.

Karena kita semua memiliki tanggung jawab yang sama:

Menjaga NU tetap teduh.
Menjaga NU tetap bersatu.
Menjaga NU tetap menjadi rumah bersama.

Mari kita tanamkan dalam hati:

Berbeda pilihan, tetap bersaudara.
Berbeda pandangan, tetap satu jam’iyah.
Berbeda cara, tetap satu tujuan.
Dan setelah keputusan ditetapkan, mari kita satukan langkah dalam khidmah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatukan hati kita, menjauhkan kita dari fanatisme yang berlebihan, menghindarkan kita dari prasangka dan permusuhan, serta memberikan kebijaksanaan kepada seluruh pemimpin dan warga Nahdlatul Ulama.

Semoga perbedaan yang terjadi tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi jalan untuk menemukan kematangan, kebijaksanaan, dan kemaslahatan.

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ

Ya Allah, satukanlah hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, dan tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan.

NU kuat karena ukhuwah.
NU besar karena khidmah.
Dan NU akan tetap teduh apabila kita mampu merawat perbedaan dengan ilmu, adab, dan persaudaraan.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq.

*Penulis Adalah Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Lebak

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *