Oleh: Hendri*
Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) adalah penanda sejarah panjang pengabdian ulama dan warga nahdliyin dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus merawat keutuhan bangsa. Dalam rentang waktu tersebut, NU tidak hanya hadir sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Memasuki abad kedua, NU dihadapkan pada tatangan baru yang semakin kompleks, yakni dakwah di era digital. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat mengakses pengetahuan, termasuk pengetahuan keagamaan. Media sosial, portal daring, dan berbagai platform digital kini menjadi ruang utama pertukaran gagasan, opini, bahkan ideologi keagamaan.
Tatangan dakwah digital tidak semata soal kecepatan dan jangkauan, tetapi juga soal kualitas pesan dan tanggung jawab moral. Di ruang digital, informasi keagamaan sering kali bercampur antara yang berbasis keilmuan dan yang tidak memiliki landasan sanad yang jelas. Hoaks, ujaran kebencian, serta pemahaman keagamaan yang kaku dan eksklusif dengan mudah menyebar dan berpotensi merusak harmoni umat.
Dalam konteks ini, NU memiliki peran strategis untuk menghadirkan dakwah yang mencerahkan, menyejukkan, dan membumi. Nilai-nilai dasar NU seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal harus mampu diterjemahkan ke dalam narasi digital yang santun, argumentatif, dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU sebagai perangkat organisasi memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi tatangan tersebut. LTN bukan hanya menjadi corong publikasi kegiatan NU, tetapi juga produsen narasi keislaman yang kredibel, literatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui pengelolaan media digital yang profesional, LTN dapat memperkuat dakwah NU sekaligus menangkal disinformasi keagamaan.
Di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Lebak, dakwah digital NU perlu disinergikan dengan kearifan lokal. Bahasa yang komunikatif, konten yang kontekstual, serta pengangkatan isu-isu sosial kemasyarakatan akan membuat dakwah lebih dekat dengan realitas umat. Media digital NU harus menjadi ruang edukasi, ruang inspirasi, dan ruang persatuan.
Satu abad NU mengajarkan bahwa menjaga tradisi dan merespons modernitas bukanlah dua hal yang bertentangan. Justru dari sinilah kekuatan NU lahir dan bertahan. Dakwah digital harus dipahami sebagai ikhtiar zaman, bukan ancaman. Selama nilai, etika, dan adab tetap menjadi fondasi, teknologi akan menjadi sarana efektif untuk memperluas kebermanfaatan NU.
Akhirnya, satu abad NU adalah warisan perjuangan, sementara tatangan dakwah digital adalah amanah masa depan. Dengan kolaborasi ulama, santri, dan kader muda NU yang melek teknologi, NU akan terus hadir sebagai penuntun umat dan perekat bangsa, baik di ruang nyata maupun di ruang digital.
*Penulis Adalah Ketua LTN NU PCNU Kabupaten Lebak


