HPN 2026, Ketua PCNU Lebak: Momentum Muhasabah, Pers Pikul Amanah Kesaksian di Hadapan Allah

HPN 2026, Ketua PCNU Lebak: Momentum Muhasabah, Pers Pikul Amanah Kesaksian di Hadapan Allah

Rangkasbitung – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tidak semestinya dimaknai sebatas seremoni profesi, melainkan menjadi momentum muhasabah bersama tentang sejauh mana pers telah menjalankan amanah kesaksian di tengah kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, KH. Asep Saefullah, dalam refleksi Hari Pers 2026, Senin (9/2/2026).

“Dalam perspektif Islam, setiap berita adalah syahadah atau kesaksian. Ia tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada publik, tetapi juga kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar KH. Asep Saefullah.

Ia mengingatkan, Al-Qur’an secara tegas melarang umat menyembunyikan atau memutarbalikkan kesaksian. Menurutnya, penyimpangan informasi bukan sekadar kesalahan teknis jurnalistik, tetapi dapat menjadi dosa hati yang berdampak luas bagi kehidupan sosial.

KH. Asep menegaskan, Hari Pers 2026 idealnya menjadi ruang refleksi jujur bagi insan pers, apakah informasi yang disebarkan telah menjadi jalan keadilan, atau justru memicu kegaduhan dan kecurigaan sosial.

“Allah menegakkan langit dan bumi dengan mizan atau timbangan keadilan. Maka pers dalam kehidupan berbangsa memiliki fungsi menjaga keseimbangan, menimbang fakta secara adil, dan tidak membiarkan kebenaran jatuh karena tekanan kekuasaan atau rayuan popularitas,” tegasnya.

Menurutnya, ketika pers kehilangan keseimbangan, yang rusak bukan hanya kualitas berita, tetapi juga tatanan sosial dan kepercayaan publik.

Islam, lanjut KH. Asep, telah mengajarkan metodologi jurnalistik melalui prinsip tabayyun. Verifikasi, kehati-hatian, dan kejernihan akal menjadi fondasi utama dalam penyampaian informasi.

“Di era algoritma dan kecepatan digital, tabayyun semakin relevan agar pers tidak terjebak viralitas, tetapi tetap menjadi rujukan kebenaran,” katanya.

Ia juga menilai, melawan hoaks dan disinformasi merupakan bagian dari jihad akhlak informasi. Bukan jihad dengan kekerasan, melainkan dengan kejujuran, keberanian moral, dan kesabaran.

“Kebohongan yang dibiarkan akan merusak persatuan dan melukai kepercayaan publik. Karena itu, pers sejatinya memikul tanggung jawab tazkiyatun nafs publik,” ujarnya.

Lebih jauh, KH. Asep menekankan bahwa berita tidak hanya membentuk opini, tetapi juga memengaruhi jiwa masyarakat. Pers yang beradab bukan hanya kritis, tetapi juga menghadirkan keteduhan, harapan, dan kecerdasan sosial.

“Hari Pers 2026 kita jadikan momentum strategis untuk menaikkan niat: dari sekadar profesi menuju amanah, dari rutinitas menuju ibadah, dari pencari sensasi menuju penjaga nurani publik,” pungkasnya.

Ia menutup dengan pesan reflektif bahwa jika pena dituntun oleh kejujuran dan berita ditulis dengan rasa takut kepada Allah, maka pers bukan hanya mencatat sejarah, tetapi turut menjaga masa depan peradaban.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *