Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menginstruksikan seluruh warga Nahdliyin di Indonesia untuk melaksanakan doa Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran PBNU Nomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026, sebagai respons atas eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam edaran tersebut, PBNU mengajak seluruh struktur organisasi, mulai dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), pondok pesantren di lingkungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, hingga pengurus masjid dan musala, untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah.
PBNU menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar spiritual warga NU dalam menghadapi situasi global yang penuh keprihatinan.
“Mencermati eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” demikian kutipan resmi dari edaran PBNU.
Dibaca di Rakaat Terakhir Salat Fardhu
PBNU menjelaskan, Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir setiap salat fardhu, termasuk salat Jumat. Berbeda dengan Qunut Subuh yang sudah menjadi amalan rutin sebagian warga NU, Qunut Nazilah memiliki ketentuan khusus.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan:
1. Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir setiap salat fardhu.
2. Pelaksanaannya tidak didahului dengan doa qunut seperti yang biasa dibaca dalam salat Subuh.
3. Khusus dalam salat Subuh, Qunut Nazilah dibaca setelah doa Qunut Subuh.
Instruksi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara serentak oleh seluruh warga NU sebagai bentuk solidaritas spiritual dan doa bersama bagi perdamaian dunia.
Seruan Persatuan dan Doa untuk Perdamaian
PBNU menegaskan bahwa doa Qunut Nazilah merupakan tradisi dalam Islam yang dilakukan ketika umat menghadapi musibah besar, ancaman, atau situasi krisis. Praktik ini memiliki dimensi spiritual sekaligus simbol persatuan umat dalam memohon pertolongan Allah SWT.
Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Drs. H. Saifullah Yusuf.
PBNU berharap seluruh warga Nahdlatul Ulama dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesungguhan sebagai bagian dari ikhtiar batin dan komitmen menjaga kemanusiaan serta perdamaian global.
Langkah ini juga menegaskan peran Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia yang konsisten mengedepankan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia melalui pendekatan spiritual dan kebersamaan umat.



