
Oleh: Abdul Jabar*
Nahdlatul Ulama (NU) saat ini sudah memasuki abad ke 2 dan menginjak usia 100 tahun menurut penanggalan Masehi dan 1003 tahun secara kalender Hijriyah. Di usianya itu, NU sebagai organisasi masyarakat keagamaan Islam terus berupaya untuk memperkokoh diri jamiyahnya, juga membangun masyarakatnya.
Dalam ruh kemandirian dan kedaulatan itu, jamiyah NU tidak menjadi alat oligarki ekonomi dan politik dari luar. NU juga menegaskan untuk menjaga-mengembangkan kedaulatan pikiran dan keilmuan mereka di hadapan kecambah pemikiran dan organisasi yang tumbuh di dalam basis masyarakat di masa akhir kolonialisme. Jamiyah NU itu kemudian merumuskan tujuan-tujuannya, yang disebutkan dalam Anggaran Dasar awal NU, dapat diringkas sebagai jalan mengabdi kepada Allah melalui mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara wujudnya, adalah menyebarkan ilmu dan akhlak Ahlussunnah, serta memberdayakan kaum fakir miskin dan anak-anak yatim sebagai simbol kaum rentan, terpinggirkan, mustad’afin; dan tentunya membangun kemerdekaan ekonomi politik bangsa dan warga bawah.
Proses jamiyah NU yang menjaga ruh kemandirian-kedaulatan ekonomi politik dan keilmuan mereka di tengah-tengah umat, bahkan tetap dijaga ketika jamiyah NU menjadi partai politik, sejak 1952 di tangan Ketua Umum KH Masykur (1952-1954), KH Dahlan (1954-1956), dan KH Idham Chalid (1956-1984). Dalam konteks kemandirian-kedaulatan jamiyah itu, ada kerja sama-kerja sama politik dengan beragam kelompok dan pemerintah, yang sejalan dengan cita-cita dan pendirian NU, menjadi suatu yang wajar.
Melalui partai politik sejak 1952 itu, NU tetap tidak menggadaikan kemandirian ekonomi politik dan gerak kedaulatan keilmuannya, ketika cita-cita jamiyah masih dapat dicapai melalui cara itu. Baik dalam debat-debat di Konstituante hasil Pemilu 1955 ataupun ketika pemilihan-pemilihan Rais Am dan Ketua Umum PBNU. Dalam relasi itu relatif masih dapat terlihat sisi kemandirian dan kedaulatannya. Bahkan ketika NU menerima kembali kepada UUD 45 tahun 1959, pendirian Partai NU dengan kemandirian dan kedaulatannya, tetap menerima realitas politik demikian dengan catatan tegas: dijiwai oleh Piagam Jakarta, seperti disebut KH Idham Chalid dalam buku Mendajung dalam Taufan (1966).
Proses perubahan di dalam jamiyah NU terjadi tatkala strategi partai politik telah menjadikan jamiyah mengalami kemerosotan peran kemasyarakatan dan politiknya di tengah fusi PPP (didirikan 1973). Bahkan hingga masa ini, sikap kemandirian dan kedaulatan NU masih relatif terjaga di dalam proses dinamisnya jamiyah, meskipun mulai ada intervensi-intervensi tertentu soal asas Pancasila.
Sikap terhadap asas Pancasila akhirnya dirumuskan berdasarkan gerak keilmuan NU sebagai keputusan yang mandiri, yaitu pada Munas 1983 dan Muktamar 1984 di Situbondo. Dalam hal ini, NU tidak bergeser dari permulaannya dari masa perumusan Pancasila, yang wakilnya (KH Abdul Wahid Hasyim) menjadi salah satu pendiri bangsa, dan menyetujui Pancasila. Sementara tahun 1984 lebih pada soal perdebatan asas, dengan tetap berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ini menunjukkan kemandirian diskursus yang dipegangi jamiyah.
Hanya masalahnya, strategi partai politik NU sudah tidak relevan sejak 1980-an, dan mulai tumbuh gerakan besar untuk mengembalikan jamiyah politik menjadi jamiyah diniyah ijtimaiyah. Gerakan ini kemudian dikenal dengan Khittah NU yang berhasil disepakati pada tahun 1984. Dan, penyelenggaraan acara-acara NU dan gerak roda organisasi NU, masih disangga dengan kemandirian dan kedaulatan melalui, setidaknya yang tampak: sumbangan anggota dan para saudagar yang terketuk hatinya atas gerakan jamiyah NU.
Sebagaimana kita tahu Cara sebagian elite politik Indonesia memperlakukan jamiyah NU masa reformasi ini, meneruskan strategi kotor rezim Soeharto sebagaimana tahun 1994, tetapi dengan pola yang diubah. Pada masa reformasi ini, sebagian elite politik Indonesia ketika menginginkan dukungan suara NU dengan lanskap politik praktisnya, ia mengelola sebagian elite jamiyah dengan dua cara: pertama, menempatkan orang-orang yang dipercayai agar berkoneksi dengan elite politik tertentu. Kedua mengambil sebagian elite jamiyah untuk diorbitkan ke dalam jabatan publik politik praktis.
Dua proses yang bersamaan jalan itu, menjadi kuat mendesak ke dalam, jadi memerosotkan kemandirian jamiyah. Karena pada dasarnya oligarki politik dan ekonomi (kalaupun tidak kita sebut kartel), tidak menginginkan NU solid dan bersatu dalam satu kekuatan. Sebagai kekuatan Islam, hanya organisasi Islam pesantren (yaitu jamiyah NU) yang belum dapat ditundukkan secara luas. Turunan dari gerak involusi ini, membentuk pola habitus baru di antara hubungan jamiyah dan oligarki ekonomi-politik: sebagian mendapat keuntungan pribadi dengan menjaga konektivitas ini dan mereka berpijak dari sudut kepentingan sebagian oligarki.
Diperparah lagi dengan proses kemandirian dan kedaulatan ekonomi-politik-keilmuan jamiyah, mulai terkikis ketika NU memasuki pertengahan masa reformasi sampai dengan saat ini. Pada dimana para aktivis-aktivis NU mulai bersentuhan dengan politik praktis, banyaknya kader-kader NU yang sudah menjadi anggota DPR, DPRD, bupati, gubernur, menteri, bahhkan ada yang menjadi presiden dan Wakil Presiden.
Kepentingan yang mendesakkan ke dalam jamiyah, melalui sebagian elite dengan para oligarki politik-ekonomi ini menjadi semakin menindih dan menggeser. Sebagian elite jamiyah yang posisi formalnya penting, akhirnya sulit untuk keluar dari rangkaian belitan-belitan oligarki dan penyakit-penyakit yang terkandung di dalamnya. “Impian kejayaan NU”(yang sebenarnya adalah ilusi mereka) itu akhirnya menjadi sandera-sandera dari oligarki.
Hubungan sandera menyandera ini menjadi lebih dalam, karena relasi dengan oligarki ini bukan lagi sebagai kerja sama, tetapi menjadi hubungan yang terlalu jeru, alat memperalat, sementara sebagian elite jamiyah ini tidak mau masuk ke dalam partai politik tertentu. Apa yang dikorbankan dari itu, harganya sangat mahal: kerusakan tradisi kemandirian jamiyah berbasiskan dari bawah; dan NU menjadi ajang dari pertarungan oligarki politik ekonomi melalui orang-orang NU sendiri.
Akibat dari proses-proses ini yang berlangsung terus dan menumpuk, menjadi daya ledak bagi gelembung kesenjangan di dalam jamiyah antara sebagian elite jamiyah yang memegang jabatan penting formal dengan warga jamiyah; terjadinya kemerosotan kewibawaan menavigasi Jamiyah; dan juga mengubah cara pandang warga bawah terhadap elite ulama yang dihormati kepada degradasi, bahkan dalam batas-batas tertentu sebagian menjadi sah melihat anarkik kepada sebagian elite jamiyah, dan mencari kohesivitas lain yang selaras dengan khidmah jamiyah.
Hal ini tengah terjadi secara luas dan merupakan tragedi kaum ulama dan gerakan para kiai.
Parahnya, pembuktian kemaslahatan dalam relasi sebagian elite jamiyah dengan oligarki ekonomi-politik semakin semu: memerosokkan kemandirian dan kedaulatan jamiyah yang dikampanyekan sebagai “kejayaan jamiyah”; dan semakin terkikisnya bayangan bahwa jamiyah dapat dibangun dengan kekuatan kemandirian-kedaulatan dari bawah.
Jamiyah akhirnya terus bergerak dan bermetamorfosis jadi mesin elite-atas, dengan semangat intens: keunggulan jamiyah NU adalah bangunan-bangunan yang dibangun dengan menjulang, berkoneksi dengan tokoh-tokoh oligarki adalah kecanggihan-kecanggihan berjamiyah, dan begitu seterusnya; dan deal-deal dan proyek-proyek dengan institusi birokrasi pemerintah adalah makanan dari nafs-nafs jamiyah, meskipun inisiatif-inisiatif dari bawah melalui LAZISNU tetap dijalankan.
NU kebali Menuju Kemandirian Kemaslahatan Ummat
Semakin hari bisa dirasakan dari kenyataan yang ada, ketika rasa keagamaan dan ber-Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai daya dorong kemandirian dan kedaulatan dalam khidmah jamiyah, sudah semakin terkuras habis. Bergantilah kemudian dengan bersandar pada kontrak-kontrak dan perjanjian, misalnya ketika sebagian elite jamiyah dipilih untuk menjadi pimpinan jamiyah pada masa tertentu pada akhirnya di tengah masa kepengurusan belok melumer juga menjadi calon ini dan itu di jabatan politik-publik; dan sebagiannya menjadi alat semata dari oligarki ekonomi dan politik, dan tetap duduk di kursi elite jamiyah.
Ketika harapan akan kewibawaan juga terkikis, warga bersandar pada keperwiraan tokoh dan rasa malu dari elite-elite jamiyah. Ketika sandaran warga atas harapan adanya rasa malu di tingkat elit-elit jamiyah juga semakin terkikis, apalagi yang dapat diharapkan kecuali hilangnya harapan kemandirian dan kedaulatan jamiyah atas entitas jamiyah di tingkat elit.
Hal ini menghantarkan generasi-generasi jamiyah yang jernih, tertantang untuk tetap mengembangkan gerak, setidaknya pada 4 hal:
Mengembangkan terus menerus gerak jamiyah yang bersandar pada kemandirian dan kedaulatan “masyarakat jamiyah” (bukan lagi bertumpu pada struktur jamiyah-nya), meskipun harus diorganisir dengan hidup sederhana. Karenanya, semakin perlunya banyak tokoh dan warga terlibat dalam menyuarakan dan membangun basis kemandirian dan kedaulatan ekonomi-politik-keilmuan “masyarakat jamiyah”,yang tidak tergantung dengan elite jamiyah.
Memunculkan terus kekuatan sebagian pesantren dan tokoh pesantren yang memiliki sikap kemandirian-kedaulatan yang menegakkan harga diri jamiyah dan pesantren. Soal ini kita melihatnya masih cukup ada, sehingga ada success story bagi keteladanan di bawah bahwa mereka dapat tumbuh dan berkembang melalui kemandirian dan kedaulatannya.
Restorasi-restorasi atau ishlahiyah yang masih terus berlangsung dan terjadi di kalangan komunitas-komunitas muda jamiyah. Tentu saja, ini akan menjadi kerja-kerja panjang dan tidak segera menghasilkan kemandirian dan kedaulatan jamiyah, tetapi setidaknya ia akan menjadi harapan-harapan yang tersisa tetap bisa dijaga.
Adanya inisiatif-inisiatif lokal dan kemandirian di bawah dalam sebagian struktur jamiyah formal, di tengah perusakan-perusakan karakter khidmah jamiyah yang semakin meluas. Sebagian rangkuman soal ini menegaskan “NU tetap ada tanpa NU Struktural”, yang tampak satir, sejatinya adalah menyampaikan kemarahan kaum bawah atas situasi yang ada. Inisiatif kemandirian lokal ini akan menjadi dasar yang meletakkan bagi keberhasilan tertentu dalam menegakkan marwah jamiyah bagi kelompok-kelompok lokal di kalangan jamiyah. Semakin mengembangkan dan memperbesar gerak kemandirian lokal ini, akan semakin ada harapan jamiyah yang tidak terjun bebas akibat sebagian elite jamiyah terkooptasi dan menjadi alat oligarki ekonomi politik dari luar.
Bila kita tetap komitmen pada 4 point itu, tentu NU tetap dipelihara dan berkembang. Meskipun tidak langsung terlihat, akan bisa merangsang mereka yang di dalam dadanya dimasuki oleh ruhani jamiyah, baik dari kalangan muda atau kiai-kiai sepuh. bukankah berdiri di kaki sendiri (berdikari) dalam konsep Kemandirian Jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) adalah prinsip perjuangan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, organisasi, dan sosial, agar tidak bergantung pada pihak luar, terutama dalam membiayai program-program jamiyah. Ini merupakan wujud militansi dan keikhlasan warga NU (Nahdliyin) yang berbasis pada kekuatan akar rumput untuk membangun kemandirian dari bawah dan NU akan Berjaya.
*Penulis adalak Ketua Yayasan Sahabat Mandiri dan Pengurus Cabang NU Kabupaten lebak



